Polda - Bid Humas
|
Polri dituntut untuk dapat menampilkan dua wajah sekaligus yaitu tegas dalam melaksanakan tugas namun tetap humanis. Wajah polri yang berubah tersebut, diharapkan mampu mewujudkan amanah reformasi, antara lain tegaknya supremasi huklum, terjaminnya perlindungan hak asasi manusia, serta transparansi dan akuntabilitas di berbagai hal. Selain itu, polisi yang berwatak sipil juga dapat dimaknai sebagai polisi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, protagonist, adaptif terhadap dinamika masyarakat maupun lingkungan, serta mampu mengajak masyarakat agar turut serta aktif dalam perpolisian masyarakat dan tidak hanya memposisikan warga masyarakat semata-mata sebagai obyek melainkan sebagai subyek dalam pelaksanaan tugas. Untuk itu, polisi harus dapat membantu memecahkan permasalahan yang dialami masyarakat, serta mampu membangun dan mengembangkan jaringan yang lebih kompleks, lebih dari sekedar menegakkan hokum. Dengan demikian standar keberhasilan polisi tidak lagi diukur berdasarkan keberhasilan mengungkap kasus semata, melainkan lebih pada terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, pemberdayaan aktif masyarakat selaku stakeholders kamtibmas dalam wujud kemitraan antara polisi dan masyarakat akan terwujud. Disamping itu, konsep kemitraan ini juga akan bermanfaat sebagai sarana control public terhadap perilaku dan kinerja polri. Dengan demi kian. Berbagai macam potensi perilaku menyimpang dari oknum anggota polri akan dapat di eleminir. Hendaknya disadari bersama, implementasi tugas polri dilapangan khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan menjadi tolak ukur persepsi publik terhadap polri. Disamping itu, tindakan menyimpang yang dilakukan oleh oknum anggota polri, merupakan cerminan lemahnya mentalitas perilaku yang perlu dikaji lebih lanjut guna menemukan cara terbaik untuk mengatasinya. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan disiplin, kode etik profesi maupun ketentuan pidana yang dilakukan anggota khususnya yang berkaitan dengan masyarakat, akan dapat menimbulkan akibat yang kontra produktif bagi kepercayaan public terhadap polri.
Menyadarri sepenuhnya bahwa keberhasilan berbagai kebijakan dalam rangka membangun polri yang dipercaya oleh masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh komitmen yang tinggi dari setiap anggota polri. Sehingga proses penyadaran setiap anggota polri akan tugas, tanggung jawab dan kewenangan merupakan kunci pokok yang harus dilakukan seriap atasan terhadap bawahannya. Proses internalisasi nilai-nilai tribrata sebagai pedoman hidup dan catur prasetya sebagai pedoman kerja serta etika profesi kepolisian harus berlangsung secara terus menerus, agar mampu memotivasi dan mengendalikan sikap mental dan perilaku setiap anggota polda kep. Bangka belitung dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
|
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|