Polda - Bid Humas
Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas, - Polsek Muntok Amankan Pelaku Penyalahgunaan Jenis Ganja di Pal 3 Desa Belo Laut Kec. Muntok tepatnya di rumah pelaku telah diamankan Antoni (32) yang bekerja sebagai Wiraswasta, Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang rumah pelaku yang sering dijadikan tempat pesta narkoba, Dari laporan masyarakat tersebut Anggota Polsek Muntok yang dipimpin Kapolsek bersama Anggota Sat Intelkam Polres Babar melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku Pada hari Kamis tanggal 01 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 Wib.
Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus kertas kecil berisi daun ganja, 1 bungkus papir merk toreador, 1 botol bong alat hisap, 2 buah kaca spirek, 2 buah korek api, Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya S.H, M.H seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muntok dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh anggotanya dan guna penyelidikan lebih lanjut.
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|