Polda - Bid Humas
Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Hubungan Masyarakat.- Kepolisian Resort Bangka Barat menggelar konferensi Pers pada Sabtu 19 Oktober 2019. Konferensi Pers ini digelar di Mapolres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan. Konferensi pers disampaikan Kapolres Bangka Barat terkait pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan.
Yakni AB (37) Kapten Kapal Tagboat TB Aquarius III terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bangka Barat. Ia kedapatan menyimpan sepucuk senjata api (senpi) rakitan berikut 20 amunisi aktif beserta 4 selongsong. AB ditangkap jajaran Sat Polair pimpinan Iptu Ferry Gunadi, di Perairan Karang Berang Berang Selat Bangka, Jumat (18/10/2019) petang kemarin.
Kapolres Bangka Barat AKBP M Adenan menyebut pengungkapan kasus kepemilikan senpi rakitan ini bermula dari kecurigaan anggota melihat gerak gerik kapten TB. Kecurigaan tersebut terjadi saat anggota melakukan pemeriksaan kapal TB Aquarius III yang saat itu berada di Perairan Karang Berang Berang Selat Bangka.
"Anggota curiga ada yang membawa senpi. Pada saat dilakukan pengeledahan adanya gerak gerik yang mencurigakan diperlihatkan oleh kapten kapal yang bernama AB. setelah dibuntuti anggota menemukan 4 selongsong peluru 5,56. Setelah diintrogasi AB pun menunjukan serta mengakui memiliki senpi rakitan yang diletakan didalam lemari pakaian," ungkap AKBP M Adenan saat konfrensi pers, Sabtu (19/10/2019).
< Sebelumnya | Selanjutnya > |
---|